faq1:5k33:163074--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
pkp penjual sudah mengkreditkan pm, penjual membatalkan faktur tsb tapi pembeli belum membatalkan
Jawaban
seharusnya kalau sudah dikreditkan pembeli jadi tidak bisa dibatalkan sepihak oleh penjual, coba dicek dulu di enofa admin status fakturnya gimana, kalau memang sudah batal silakan bisa disampaikan bahwa statusnya sudah batal (mungkin error sistem jadi bisa dibatalkan sepihak)
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k33/163074--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)