User Tools

Site Tools


faq1:5k33:163051--27-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

KMS jika dilakukan oleh kontraktor yg PKP tp tidak dipungut apakah bisa setor sendiri?

Jawaban

Kalau kontraktor adalah PKP seharusnya dipungut PPN oleh kontraktornya.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k33/163051--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)