faq1:5k33:163051--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
KMS jika dilakukan oleh kontraktor yg PKP tp tidak dipungut apakah bisa setor sendiri?
Jawaban
Kalau kontraktor adalah PKP seharusnya dipungut PPN oleh kontraktornya.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k33/163051--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)