faq1:5k33:163036--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pengkreditan PM 3 tahun sejak pengkreditan pertama kali itu apakah setiap PM di hitung 3 tahun atau semua di range waktu 3 tahun itu?
Jawaban
semua PM di range waktu itu, di mulai sejak PM yang di kreditkan pertama kali
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k33/163036--27-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1