faq1:5k33:163006--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pasal 7 ayat 1 KEP-537/2000, 75% itu setelah dikurangi kredit pajak atau sebelum?
Jawaban
75% dari dasar penghitungan besarnya pajak penghasilan pasal 25 jadi harusnya setelah dikurangi kredit pajak
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k33/163006--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)