faq1:5k33:162932--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
USD pph pasal 22 kurs dikonversi PIB, pake kurs apa
Jawaban
Dalam hal pembayaran pajak dilakukan dalam satuan mata uang Rupiah sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Wajib Pajak harus mengkonversikan pembayaran dalam satuan mata uang Rupiah tersebut ke satuan mata uang Dollar Amerika Serikat dengan menggunakan kurs yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan yang berlaku pada tanggal pembayaran.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k33/162932--27-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)