User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162932--27-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

USD pph pasal 22 kurs dikonversi PIB, pake kurs apa

Jawaban

Dalam hal pembayaran pajak dilakukan dalam satuan mata uang Rupiah sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Wajib Pajak harus mengkonversikan pembayaran dalam satuan mata uang Rupiah tersebut ke satuan mata uang Dollar Amerika Serikat dengan menggunakan kurs yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan yang berlaku pada tanggal pembayaran.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k33/162932--27-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)