faq1:5k33:162928--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pagi, saya ingin bertanya, untuk perusahaan dengan jasa layanan freight forwarding, jasa pengiriman paket, dan jasa lainnya seperti sewa kendaraan, sewa ruangan, fulfillment, apakah kami dapat menerbitkan faktur pajak dengan cara di gunggung untuk masing masing jasa?
Jawaban
Sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 25 PER-03/2022 dan transaksi tidak termasuk BKP atau JKP yang disebutkan di Pasal 29 ayat (2) dan (3) maka bisa digunggung
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/5k33/162928--27-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1