faq1:5k33:162914--27-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh pasal 15 apakah boleh menggunakan nama OP pengurus badan
Jawaban
sesuai dengan yg bertransaksi orang yang bertempat tinggal di Indonesia atau badan yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia (SPDN) yang melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau dengan kapal pihak lain (angka 2 SE-29/PJ.4/1996)
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k33/162914--27-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)