faq1:5k33:162824--05-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Untuk penyerahan beras apakah perlu terbit faktur pajak ? mohon dibantu mas/mba apakah sudah ada ketentuan nya
Jawaban
Semenjak uu hpp berlaku utk penyerahan beras mendapat fasilitas dibebaskan mas. Jd kalau penjualnya sudah pkp maka perlu menerbitkan fp dengan kode 08. Dan karena aturan turunannya blm ada silahkan penegasan ke kpp juga
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k33/162824--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)