User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162824--05-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk penyerahan beras apakah perlu terbit faktur pajak ? mohon dibantu mas/mba apakah sudah ada ketentuan nya

Jawaban

Semenjak uu hpp berlaku utk penyerahan beras mendapat fasilitas dibebaskan mas. Jd kalau penjualnya sudah pkp maka perlu menerbitkan fp dengan kode 08. Dan karena aturan turunannya blm ada silahkan penegasan ke kpp juga

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k33/162824--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)