User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162818--23-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP tanya terkait training yang pesertanya bersifat umum, sesuai s-110/1996 apakah dikecualikan dari pemotongan pph pasal 23 ?

Jawaban

Untuk Surat penegasan tersebut hanya berlaku untuk kondisi spesifik sebagaimana dalam S-110/PJ.32/1996 yaitu bank indonesia.

Dasar Hukum

Editor

HPDN

faq1/5k33/162818--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)