User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162809--24-juni-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

wp kendala laporan pembetulan SPT pph pasal 4 ayat 2 masa maret 2020 yang mana normalnya menggunakan efilling. normal kami menggunakan aplikasi ESPT pph 4(2) VERSI 1.1. pada masa maret 2020 kami ada transaksi pph final 0,5% bruto tertentu (pp23), kami sebagai pemotong pajak akan melaporkannya. Untuk pelaporan dengan transaksi pph final 0,5% kami diharuskan mendowload aplikasi ESPT pph 4(2) VERSI TERBARU yaitu Versi 2.1 diaplikasi tersebut kami membuat CSV pembetulan 1 masa maret 2020. Saat kami

Jawaban

Mas Yoga info dari TIK untuk pelaporan 1.1 gabisa pembetulan menggunakan 2.1 jadi harus dilaporkan di versi 1.1 juga. Apabila kendalanya ada transaksi PP 23 yg menyebabkan harus menggunakan versi 2.1 maka bisa diarahkan lasis di KPP ya mas..

Dasar Hukum

Editor

HPDN

faq1/5k33/162809--24-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)