faq1:5k33:162735--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#42Q: mas/mbak wp nanya > Mau tanya terkait harta atas asuransi jiwa yg tidak ada unit link, apakahdimasukkan ke harta pps?jd itu uang asuransi bs dicairkan apabila yg terdaftar meninggal, dan dicairkan ke ahli waris
Jawaban
#42A : tergantung asuransinya bersifat investasi atau tidak. Kalau unit link kan bersifat investasi. Jika tidak bersifat investasi tidak diikutkan PPS>
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/5k33/162735--24-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)