faq1:5k33:162708--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp ada uang tunai dari 2002, tidak ikut ta dan belum dilapor di spt tahun 2015, dan sampai 2020 masih ada harta tersebut dan ada penambahan gimana ? kurs yang dipake ? karena hartanya adalah uang dalam mata uang asing
Jawaban
bisa ikut kebijakan 1 atas nilai akhir des 2015, dan atas harta yang diperoleh 2016-2020 bisa diikutkan kebijakan 2. kurnya unutuk kebijakan 1 61/KM.10/2015 dan untuk kebijakan 2 KMK 56/KM.10/2020
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k33/162708--24-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)