faq1:5k33:162648--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Untuk 1 SPPB bisa dibuat untuk beberapa transaksi/faktur kah?
Jawaban
Bisa jika kasusnya adalah untuk fp uang muka dan pelunasan, dengan syarat sppb tersebut ada sebelum tanggal fp uang muka
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k33/162648--24-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)