faq1:5k33:162630--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP baru terdaftar NPWP di 2022, namun sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif sbg WP sejak 2019. Jika WP ingin mengikuti PPS kebijakan 2, teknisnya bagaimana ya? apakah harus menyampaikan SPT 2020nya?
Jawaban
betul rinn, harus lapor spt tahun 2020 nya dulu, penjelasannya kaya yang ada di slide 17 ppt pps trainer
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k33/162630--24-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1