User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162629--24-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pasal 12 PP 94/2010, maksudnya modal yang seharusnya disetor oleh pemegang saham pemberi pinjaman telah disetor seluruhnya gimana ya

Jawaban

Sesuai yang tertera, pemegang saham sudah harus menyetorkan seluruh modal

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k33/162629--24-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 by 127.0.0.1