faq1:5k33:162572--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP lapor SPT tahunan salah KJS, diperiksa, kemudian diminta untuk bayar lagi dengan KJS yag benar. Apakah pembayaran yang pertama bisa di PBk?
Jawaban
Bisa di PBk atau ajukan PMK 187, pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k33/162572--24-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)