User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162567--24-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Pbk itu gak akan mengurangi nilai D di spt induk kan ya?

Jawaban

Tidak. nilai D mencerminkan berapa total nilai PPN yang harus dibayar sendiri. Pbk diinput sebagai bukti pembayaran pada huruf G sehingga nilai antara PPN yang terutang yang disetor sendiri dengan jumlah pembayaran sama

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k33/162567--24-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 by 127.0.0.1