User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162550--24-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

min kalau salah input angka di EJKP di efaktur. Bgmn cara memperbaikinya? Apakah perlu ada dokumen administrasi pendukung, kalau salah krn typo.

Jawaban

untuk dokumen lain PEJKP, kesalahan input di aplikasi bisa langsung klik ubah aja mba mith, sepanjang kesalahannya bukan di bagian nomor dokumen masih bisa klik ubah meskipun sudah diupload untuk ubah kesalahan input tersebut tidak diatur bahwa perlu ada dokumen administrasi pendukung, ketentuannya tetap sesuai yang diatur di pasal 8 ayat (1) dan (2) PMK-32/2019

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k33/162550--24-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1