faq1:5k33:162536--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas SKP bisa dibayar dulu apa nggak?
Jawaban
Tidak ada larangan di ketentuannya. Yang ada larangan hanya untuk permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas STP bunga administrasi pasal 8 (2), 8(2a), 9, dan pasal 19 UU KUP
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k33/162536--24-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)