User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162534--24-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pembelian sedan kan tidak disebut lagi di pasal 9 ayat 8 UU HPP, tapi kalo belinya sebelum berlaku perlakuannya gimana?

Jawaban

Dilihat dari kapan perolehannya. Kalau pada saat itu memang tidak bisa dikreditkan maka mengikuti ketentuan yg berlaku saat itu (masih sesuai UU Cika)

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k33/162534--24-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)