faq1:5k33:162525--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau pengalihan harta ke dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah?
Jawaban
Pengalihan Harta bersih ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui bank sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan. Tidak ada aturan harus rupiah, yang dijelaskan pembeliannya investasi itu kalau dalam mata uang asing harus rupiah atau dollar amerika serikat
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k33/162525--24-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)