User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162525--24-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau pengalihan harta ke dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah?

Jawaban

Pengalihan Harta bersih ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui bank sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan. Tidak ada aturan harus rupiah, yang dijelaskan pembeliannya investasi itu kalau dalam mata uang asing harus rupiah atau dollar amerika serikat

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k33/162525--24-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)