faq1:5k33:162447--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
perusahaan jasa pengiriman paket, dulu buka 040 sekarang karena ada peraturan terbaru buka faktur pajak 050, tetapi die-faktur kenapa tidak masuk kedalam rincian penyerahan dan dispt induk tidak masuk PPN Terutang atas 050, kenapa ya? (tetapi Dirincian tidak masuk dan dispt induknya tidak muncul terutang atas 050 tersebut. Tetapi dilamporan A2 nya muncul)
Jawaban
untuk keperluan SPT, silakan gunakan webbased, tp kalo sekadar ingin ngecek di desktop, gak masalah. Sepanjang semua data fakturnya sudah ready (app sukses), coba posting ulang aja, utamanya di web, sunnahnya di desktop bila mau cek kalkulasinya dulu.
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/5k33/162447--24-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1