User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162447--24-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

perusahaan jasa pengiriman paket, dulu buka 040 sekarang karena ada peraturan terbaru buka faktur pajak 050, tetapi die-faktur kenapa tidak masuk kedalam rincian penyerahan dan dispt induk tidak masuk PPN Terutang atas 050, kenapa ya? (tetapi Dirincian tidak masuk dan dispt induknya tidak muncul terutang atas 050 tersebut. Tetapi dilamporan A2 nya muncul)

Jawaban

untuk keperluan SPT, silakan gunakan webbased, tp kalo sekadar ingin ngecek di desktop, gak masalah. Sepanjang semua data fakturnya sudah ready (app sukses), coba posting ulang aja, utamanya di web, sunnahnya di desktop bila mau cek kalkulasinya dulu.

Dasar Hukum

Editor

SS

faq1/5k33/162447--24-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1