faq1:5k33:162408--24-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mau daftar penandatangan faktur pajak dan penandatanganan ebupot unifikasi perlu pemberitahuan ke KPP gak?
Jawaban
Untuk penandatangan eFaktur sekarang tidak perlu menyampaikan pemberitahuan ke KPP untuk penandatangan ebuni sepanjang dia adalah pengurus maka tidak perlu menyampaikan ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/162408--24-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1