User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162408--24-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mau daftar penandatangan faktur pajak dan penandatanganan ebupot unifikasi perlu pemberitahuan ke KPP gak?

Jawaban

Untuk penandatangan eFaktur sekarang tidak perlu menyampaikan pemberitahuan ke KPP untuk penandatangan ebuni sepanjang dia adalah pengurus maka tidak perlu menyampaikan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

AKR

faq1/5k33/162408--24-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1