faq1:5k33:162380--24-juni-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp usaha jas akonstruksi, selain itu ada penghasilan dari usaha non konstruksi, nanti pengisian SPT nya, berarti gimana ?
Jawaban
atas ph dari jasa konstruksi dikenakan di pph final, nanti di 1771-1 masuk ke angka 4. dan atas ph dari non jasa konstruksi, nanti dikenakan pph tarif umum
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k33/162380--24-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)