faq1:5k33:162370--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pembelian tanah untuk kegiatan membangun sendiri (buat gudang) ppn masukannya itu bisa dikreditkan atau tidak?
Jawaban
atas PPN dari pembelian BKP/JKP sehubungan dengan KMS tidak dapat dikreditkan. Tp kalau PPN atas KMSnya atau yg tercantum di SSP PPN KMSnya dapat dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k33/162370--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)