User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162367--23-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

SPT tahun 2003 masih bisa dibetulkan? ato normatif aja yang selama belum ada pemeriksaan?

Jawaban

Normatif saja mas selama memang belum dilakukan pemeriksaan dr kpp masih bisa dibetulkan.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k33/162367--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)