faq1:5k33:162367--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
SPT tahun 2003 masih bisa dibetulkan? ato normatif aja yang selama belum ada pemeriksaan?
Jawaban
Normatif saja mas selama memang belum dilakukan pemeriksaan dr kpp masih bisa dibetulkan.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k33/162367--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)