User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162363--23-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#10Q Saya bertempat di Batam. Perusahaan tempat saya bekerja melakukan transaksi jasa konsultan dengan supplier di Jakarta. untuk penerbitan faktur yang digunakan oleh supplier apakah berkode 070 / 080 ya pak, jika perusahaan kami telah membuat nomor PPBJ?

Jawaban

Setelah digali , JKP dihasilkan dan dimanfaatkan di batam , jadi masuk pasal 28 ayat 4 PMK 173/2021 . PPN dibebaskan dan PKP perlu membuat FP 080 dan tidak perlu PPBJ

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k33/162363--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)