faq1:5k33:162363--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#10Q Saya bertempat di Batam. Perusahaan tempat saya bekerja melakukan transaksi jasa konsultan dengan supplier di Jakarta. untuk penerbitan faktur yang digunakan oleh supplier apakah berkode 070 / 080 ya pak, jika perusahaan kami telah membuat nomor PPBJ?
Jawaban
Setelah digali , JKP dihasilkan dan dimanfaatkan di batam , jadi masuk pasal 28 ayat 4 PMK 173/2021 . PPN dibebaskan dan PKP perlu membuat FP 080 dan tidak perlu PPBJ
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k33/162363--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)