User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162331--23-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

# 8 Q pak saya mau bertanya, objek pph 23 utk jasa percetakan itu seperti apa ya… apakah jika didalam invoice ada tertera kalimat 'printing/cetak'? jadi saya ada buat design utk katalog. dan saya memberikan design tsb ke vendor, lalu vendor tsb membuat hardcopy utk katalog saya… dan ditagihkan ke saya namun ditagihan hanya tertulis 'katalog xxx tahun 2022' dan di FP pun seperti itu apakah ini jadinya barang apa jasa ya?

Jawaban

tidak bisa kita yang tentukan mas, kembalikan ke WP dalam kontrak/perjanjian sebenarnya ini merupakan pembelian atas barang atau jasa misal jasa print/percetakan. arahkan konsultasi KPP

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k33/162331--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)