faq1:5k33:162314--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
form PPS yg kolom “nomor dokumen” tidak bisa di isi tanda baca seperti “/ - .” ya? Kalau nomor dokumen ada tanda bacanya gmn? Isi sesuai no.dok lgkp tanpa tanda baca atau isi no.dok yang angka aja? Misal. No. 01/PK-IP/06.16 isi 01 atau 01PKIP0616
Jawaban
setelah dicoba emang hanya bisa input angka dan huruf saja di bagian nomor dokumen. sarankan untuk input tanpa memasukkan tanda baca/simbolnya aja ya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k33/162314--23-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1