faq1:5k33:162313--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terkait Pasal 2 ayat (2) huruf e PMK 169/2015, apakah termasuk definisi tersebut wajib pajak UMKM yang menggunakan PP 23/2018?
Jawaban
WP PP 23/2018 bisa memenuhi pasal 2 ayat 2e PMK 169/2015 ya. namun, perhatikan kata seluruh pada “ Wajib Pajak yang atas seluruh penghasilannya dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final berdasarkan peraturan perundang-undangan tersendiri”. jika WP masih punya penghasilan lain yang non final dan memenuhi PMK 169/2015, ya tetap berlaku perbandingan utang dan modal sesuai pasal 2 nya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k33/162313--23-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)