User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162302--23-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Perusahaan tempat saya bekerja berencana memberikan dana sponsor kepada pelanggan (badan) yang menyelenggarakan event sebagai gantinya, pelanggan memberikan kami tempat untuk memajang product dan spanduk serta brosur di stand mereka (di event tsb) kode billing yang harus kami buat di spt berapa ya?

Jawaban

di gali mereka menyelenggarakan kegiatan olahraga dan nanti kami boleh datang untuk pasang spanduk dan membawa sample product, nah terkait apakah masuk jasa penyediaan tempat itu balik lagi ke transaksinya apakah memang di kotnraknya sperti itu? jika memang disini ada pembayaran terkait jasa tersebut, bisa terutang pph 23, oleh karenanya si pemberi penghasilan harus potong pph 23. Untuk kode billingnya brarti ngikut ke kode billing pph 23 nya 411124-104

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k33/162302--23-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1