User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162294--23-juni-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Sertel apakah perlu diajukan ulang jika WP pindah KPP?

Jawaban

Kalau WP pusat seharusnya tidak karena PKP-nya tidak dicabut ketika pindah KPP (SE-27/2020) kecuali jika WP cabang ya.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k33/162294--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)