faq1:5k33:162141--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Tabungan dari LN, ikut kebijakan 1 nilai kurs pake kurs 31 desember 2015 atau kurs sekarang? karena mau ditariknya sekarang
Jawaban
Kurs yang digunakan untuk penghitungan pajak sesuai dengan tanggal pada akhir Tahun Pajak Terakhir sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dan ayat (7) berlaku ketentuan: a. untuk akhir Tahun Pajak pada tanggal 31 Desember 2015 menggunakan kurs sesuai Keputusan Menteri Nomor 61/KM.10/2015 tentang Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 30 Desember 2015 sa
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/162141--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)