faq1:5k33:162123--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Jika kami ada pengiriman barang ke PT A dengan menggunakan jasa angkutan dari pihak ketiga, maka faktur pajak yang kami buka seharusnya pada saat barang tersebut keluar dari gudang kami atau pada saat barang tersebut sampai di PT A ya pak? menggunakn fob destinasi
Jawaban
Dijelaskan sesuai contoh pada penjelasan di PP 9/2021
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k33/162123--23-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)