User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162121--23-juni-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP menerbitkan FP atas sewa tanah dan bangunan. Lawan transaksi pemusatan ppn dan terdaftar di madya. Apakah berlaku di faktur pajaknya, NPWP pusat kemudian alamatnya alamat cabang?

Jawaban

Selama memenuhi pasal 6 ayat 6 PER-03/2022, juga berlaku ya mas,

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k33/162121--23-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)