faq1:5k33:162121--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP menerbitkan FP atas sewa tanah dan bangunan. Lawan transaksi pemusatan ppn dan terdaftar di madya. Apakah berlaku di faktur pajaknya, NPWP pusat kemudian alamatnya alamat cabang?
Jawaban
Selama memenuhi pasal 6 ayat 6 PER-03/2022, juga berlaku ya mas,
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k33/162121--23-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)