faq1:5k33:162073--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
daftar NPWP 2020, belum lapor SPT mau ikut pps kebijakan 2
Jawaban
Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi belum menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020 sampai dengan Undang-Undang diundangkan, berlaku ketentuan sebagai berikut: a. Wajib Pajak orang pribadi wajib menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 yang mencerminkan Harta yang telah dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum Tahun Pajak 2020 yang disampaikan sebelum Undang-Undang diundangkan ditambah Harta yang bersumber dari penghasilan pada T
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/162073--23-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1