User Tools

Site Tools


faq1:5k33:162068--23-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bagaimana cara impor atau penginputan atas aset yang dijual / di disposal di tahun 2021, namun ditahun tersebut masih ada nilai penyusutannya. tapi pada saat penginputan atas aset yang dijual / di disposal di tahun 2021, namun ditahun tersebut masih ada nilai penyusutannya tidak bisa. saya tanya kira-kira gimn mengatasinya agar bisa muncul?

Jawaban

Input seperti biasa, tp untuk nilai penyusutan disesuaikan dg jumlah penyusutan yg ada di tahun pajak tsb

Dasar Hukum

Editor

SS

faq1/5k33/162068--23-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1