faq1:5k33:162052--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau tanya ttg deemed dividend pakMisal PT A memiliki kepemilikan saham pada B Ltd., dan B Ltd. memiliki kepemilikan saham pada PT C. catatan tambahan PT A dan B Ltd. bukan merupakan entitas yang terpisah lalu PT C membagikan dividen kepada B Ltd. dimana dividen tsb sudah dikenakan pajak. Dan atas dividen yang diterima B Ltd. Merupakan penghasilan tertentu yang akan menjadi deemed dividend bagi PT A Yang mau saya tanyakan adalah, bukankah berarti atas dividen yg diterima PT A terdapat implik
Jawaban
Kemugkinan bisa terjadi double taxation, tetapi itu dapat diminimalisir dengan adanya P3B.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k33/162052--23-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)