faq1:5k33:162050--23-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
harta berupa deposito tahun 2015, tapi dari bank tidak menemukan ada riwayat transaksi tersebut, boleh ikut PPS kebijakan 1 gak?
Jawaban
Boleh-boleh aja karena objek PPS kebijakan 1 adalah harta yang dimiliki atau dikuasai oleh wajib pajak, sepanjang si WP memang meras memiliki atau menguasai harta tersebut bisa aja ikut PPS
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/5k33/162050--23-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)