User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161957--23-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Memberikan uang, lalu mendapat logo. objek pajaknya apa?

Jawaban

jika memberikan sponsor, merupakan biaya promosi didukung dengan daftar nominatif. bagi yg memperoleh sponsor adalah penghasilan

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k33/161957--23-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)