faq1:5k33:161906--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#58Q: jika saya jual di tokopedia, lalu ada potongan dari tokopedia, kemudian cust saya meminta faktur, dppnya sebelum dipotong/sesudah?
Jawaban
#58A by pm potongan dari tokopedia adalah potongan jasa. jadi untuk penerbitan FP ke pembeli tetap full sesuai nominal yang dibayarkan pembeli.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k33/161906--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1