faq1:5k33:161885--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Saya mau melakukan pembetulan denan SPT Badan Tahun 2019 dengan dollar. Tetapi saat masuk ke form itu gabisa menggunakan koma maupun titik. Sedangkan nominal dollar itu bernilai desimal, sehingga harus menggunakan titik untuk buku panduan penggunaan form e-spt itu koma bisa diganti titik, tp setelah dicoba itu tdk bisa dan tdk ter detect angka desimalnya. WP menggunakan eform. Ini bagaimana ya Mas/Mbak?
Jawaban
penginputan decimal silahkan menggunakan tanda titik, bukan koma. jika masih belum berhasil juga sebaiknya untuk masalah tsb bisa disarankan untuk konsultasi ke penyuluh KPP ya ransky
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k33/161885--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1