User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161883--22-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp kontraktor memberikan jasa pemborongan bangunan dan pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah dapat fasilitas dibebaskan ? sesuai KMK 370/KMK.03/2003 pengertian kontraktornya ?

Jawaban

kalau dibuka di KMKnya memang msh berlaku, namun memang tidak disebutkan pengertian kontraktornya baik di KMK maupun di PP 38 tahun 2003nya.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k33/161883--22-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)