faq1:5k33:161883--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp kontraktor memberikan jasa pemborongan bangunan dan pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah dapat fasilitas dibebaskan ? sesuai KMK 370/KMK.03/2003 pengertian kontraktornya ?
Jawaban
kalau dibuka di KMKnya memang msh berlaku, namun memang tidak disebutkan pengertian kontraktornya baik di KMK maupun di PP 38 tahun 2003nya.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k33/161883--22-juni-2022.txt · Last modified: (external edit)