User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161864--22-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp mau menambah tempat PPN yang dipusatkan apakah harus mengajukan permohonan?

Jawaban

apabila pemusatannya berdasarkan per-05/2021 maka tidak perlu, apabila berdasarkan per-11/20120 harus mengajukan

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k33/161864--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1