faq1:5k33:161841--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau ada pembetulan spt masa ppn untuk 2 masa pajak, LB. input di ABnya seperti apa?
Jawaban
seca teknis hanya bisa input satu aja sebenarnya, klaua mau pembetulan beruntun, atau klw mau, bisa konsultasikan ke kpp
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k33/161841--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1