User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161807--22-juni-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika penyerahan barng dilakukan langsung ke customer pembeli BKP, pembuatan fp nya gimana?

Jawaban

silahkan fp mencantumkan identitas pembeli bkp ya. Pembeli BKP adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan BKP dan yang membayar atau seharusnya membayar harga BKP tersebut.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k33/161807--22-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 by 127.0.0.1