faq1:5k33:161807--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika penyerahan barng dilakukan langsung ke customer pembeli BKP, pembuatan fp nya gimana?
Jawaban
silahkan fp mencantumkan identitas pembeli bkp ya. Pembeli BKP adalah orang pribadi atau badan yang menerima atau seharusnya menerima penyerahan BKP dan yang membayar atau seharusnya membayar harga BKP tersebut.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k33/161807--22-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 by 127.0.0.1