faq1:5k33:161743--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bayar pps bisa dicicil?
Jawaban
Kalau hartanya memang banyak, bisa dilaporkan sebagian kemudian nanti buat SPPH kedua untuk melaporkan sisanya. Dengan catatan penyampaiannya tidak melebihi periode PPS.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k33/161743--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1