faq1:5k33:161740--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP yg sudah dapat surat keterangan PPS, apakah melakukan pembetulan SPT Tahun 2020 dan 2021? Sebab ARnya bilang diminta melakukan pembetulan spt tahunan tsb
Jawaban
Pembetulan atas Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020 yang disampaikan setelah Undang-Undang ini diundangkan, yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta, dianggap tidak disampaikan.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k33/161740--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1