faq1:5k33:161721--22-juni-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas mba mau tanya kalau perusahaan memberikan voucher reksadana kepada nasabah yang ulang tahun, dan voucher nya baru masuk ke saldo reksadana nasabah apabila di redeem oleh nasabah, apakah perusahaan harus potong pph 21?
Jawaban
Sepanjang masuk kriteria hadiah kepada peserta kegiatan maka dapat dipotong PPh 21
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k33/161721--22-juni-2022.txt · Last modified: 2022/07/29 00:03 (external edit)