User Tools

Site Tools


faq1:5k33:161679--22-juni-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pembangunan pinggiran irigasi disamping hotel, pelaksana kontruksi tidak memiliki sertifikat konstruksi, dipotong PPh apa?

Jawaban

Pasal 3 ayat 1 huruf b : 4% (empat persen) untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang tidak memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan;

Dasar Hukum

Editor

SS

faq1/5k33/161679--22-juni-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1